"Saat ditangkap pelaku berusaha melawan dan menabrak anggota polisi, kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak kakinya," tambah dia.
Menurut Teguh, ditangkapnya RSJ berawal dari laporan masyarakat Kelurahan Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara yang kehilangan motor pada Minggu (26/6/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu teridentifikasilah RSJ warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Teguh menambahkan, berdasarkan informasi yang didapat pelaku diduga kerap melakukan aksi serupa di beberapa wilayah.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Bengkulu Utara guna dimintai keterangan secara intensif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak Polisi Saat Ditangkap, Bandit Motor Menyerah Ketika Ditembak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR