Lebih lanjut kata Tri, sampai dengan saat ini jumlah satuan kerja (satker) yang sudah mengajukan surat perintah pembayaran gaji ke-13 sebanyak 14.281 satker, untuk 1.785.344 pegawai, dengan nilai Rp 8,4 triliun.
Dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akan mencairkan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang juga meliputi tambahan 50 persen tunjangan kinerja mulai 1 Juli.
Dengan demikian, gaji ke-13 tahun ini akan dibayarkan sebesar gaji atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja.
Bagi pemerintah daerah, aturannya adalah paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari masing-masing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau fiskal daerah dan diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan Gaji Ke-13 ASN Cair Besok"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR