MOTOR Plus-online.com - Ditabrak motor dan tangan digigit sampai berdarah, begini nasib mahasiswi yang menganiaya polisi di Kampung Melayu.
Aksi penganiayaan dilakukan seorang mahasiswi yang mengendarai motor di Kampung Melayu, Jakarta Timur.
Ketahuan melawan arus dan ditegur polisi, mahasiswi ini malah ngamuk dan nekat melawan.
Polisi dipukul, ditabrak sampai digigit tangannya sampai berdarah.
Setelah melakukan penganiayaan, mahasiswi ini langsung ditangkap polisi.
HFR (23), mahasiswi yang menganiaya polisi karena tidak terima ditegur saat melawan arus di kolong flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, sudah (menjadi tersangka)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Jumat (1/7/2022).
Muqaffi menyebutkan, HFR dijerat Pasal 212 dan 213 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.
Baca Juga: Sok Ngegas Polisi di Depan Diler, Akhirnya Ketahuan 4 Kesalahan Pemotor Kawasaki Ninja ZX-25R
"Sekarang yang bersangkutan ditahan di rumah tahanan Mapolres Jakarta Timur," tutur Muqaffi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR