Penganiayaan terjadi ketika HFR yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Jatinegara menuju Tebet, Kamis (30/6/2022) pagi.
Saat itu, Ipda RM, nama polisi yang dianiaya, sedang mengatur lalu lintas di kawasan Terminal Bus Kampung Melayu.
"Pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus. Setelah itu, pelaku ditegur petugas agar balik arah," kata Muqaffi.
Namun, pelaku terus melawan dengan menabrakkan motornya ke Ipda RM.
Setelah itu, Ipda RM menasihati dan mengambil kunci motor pelaku dan meminta yang berangkutan duduk untuk menenangkan diri.
"Namun, pelaku melawan dengan memukul petugas itu menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali hingga mengenai pipi kanan dan bibir kanan," ujar Muqaffi.
Baca Juga: Video Pemotor Nekat Lawan Polisi, Ketangkap Terobos Jalur Busway dan Gak Punya SIM
Selanjutnya, pelaku menggigit pergelangan tangan kanan Ipda RM sebanyak satu kali. Akibatnya, tangan petugas itu berdarah.
"Pelaku juga menendang paha kiri petugas," tutur Muqaffi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul lalu Gigit dan Tabrak Polisi di Kampung Melayu, Mahasiswi Pelanggar Lalin Jadi Tersangka"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR