Pemutihan Pajak di Jatim Diperpanjang Sampai September 2022, Bawa STNK, BPKB, dan Data Diri Yuk!

Yuka S. - Sabtu, 2 Juli 2022 | 07:28 WIB
Ntmcpolri.info
Ilustrasi. Asyik pemutihan pajak di Jawa Timur diperpanjang hingga September 2022, buruan bawa STNK, BPKB, dan data diri yuk!

Khofifah menambahkan, ini merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat dan memberikan layanan terbaik.

Instagram.com/bapendajatim
Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang, khusus daerah Jawa Timur.

"Mudah-mudahan dengan ini, masyarakat tidak kesulitan untuk taat melaksanakan wajib pajak," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, sejauh ini antusiasme masyarakat pada program pemutihan semacam ini sangat tinggi.

Setidaknya telah ada 1.034.666 obyek pajak yang memanfaatkan program itu sejak 1 April hingga 27 Juni 2022.

Program pemutihan tersebut juga sukses berkontribusi dalam penambahan obyek PKB dari kendaraan luar provinsi sebanyak 11.091 yang berpotensi bernilai Rp 22,79 miliar.

Setidaknya ini menunjukkan kontribusi wajib pajak yang telah mendongkrak pendapatan daerah yang mencapai 54,26 persen pada semester pertama tahun 2022.

Baca Juga: Bukan Pemutihan Biasa Ada Program Gratis Bayar Pajak Kendaraan dan Bebas Biaya BBN Tangan Kedua

"Kepada para stakeholder dan Samsat, saya mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kinerja dan dukungan dalam program ini," bebernya.

Di sisi lain, kepada para wajib pajak, Khofifah juga mengapresiasi ketaatan dalam menunaikan kewajiban.

Tak tanggung-tanggung, Pemprov Jatim mengapresiasi dengan kembali memberikan hadiah sebanyak 46 tabungan umroh.

Hadiah ini akan diundi dalam 3 tahap, pada tahap pertama telah dilakukan bulan Ramadhan lalu dan telah dimenangkan oleh 15 orang.

Selanjutnya, tahap kedua bakal diundi pada HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus nanti. Untuk tahap ketiga akan dilakukan pada Hari Jadi Jatim yakni pada Oktober mendatang.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Pemprov Jatim Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya di Sini!"

Source : TribunJatim
Penulis : Yuka S.
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular