Pemotor Sering Abaikan, Polisi Jelaskan Pentingnya SIM Buat Pengendara

Aditya Prathama - Minggu, 3 Juli 2022 | 21:45 WIB
MotorPlus
Polisi beri penjelasan tentang pentingnya memiliki SIM bagi Pengendara

"Pertama, untuk meningkatkan kualitas keselamatan," kata Brigjen Pol Chryshnanda Dwi Laksana.

"Kedua untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, dan ketiga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Keempat, memberikan pelayanan prima di bidang lalu lintas angkutan jalan. Ini tugas polisi," lanjut dia.

SIM sendiri, menurutnya merupakan previlige atau hak istimewa yang diberikan kepada seseorang yang telah lulus uji, uji administrasi, kesehatan, teori, simulasi dan praktik.

Dimana pengendara bersangkutan dianggap telah lulus uji dan memiliki kompetensi mengendarai kendaraan di jalan raya.

Memiliki pengetahuan berkaitan dengan tertib berlalu lintas, juga dianggap memiliki kepekaan, kepedulian serta bela rasa bagi keselamatan pengguna jalan.

"SIM merupakan suatu legitimasi kompetensi, berbicara SIM maka akan berkaitan dengan sekolah mengemudi atau yang dikembangkan oleh Korlantas dan jajarannya dalam membangun ‘Safety Driving Center’,"

"Berkaitan dengan sistem uji SIM, berkaitan sistem penertiban SIM, berkaitan dengan sistem penegakan hukum," ucap dia.

"Terutama akan dikaitkan dengan traffic attitude record atau catatan perilaku berlalu lintas, serta berkaitan dengan adanya the merit point sistem untuk sistem perpanjangan SIM," tambah Chryshnanda.

Ini juga, akan berkaitan dengan kendaraan itu sendiri dengan sistem IT for Road Safety salah satunya pada electronic registration and identification atau (ERI).

Baca Juga: Serbu, Warga yang Lahir Hari Ini Bisa Buat SIM Gratis dan Helm Gratis di Wilayah Ini

Oleh karenanya, SIM bukan hanya sebagai legistimasi kompetensi tapi juga sebagai pendukung untuk proses penegakan hukum.

"Sementara penegakan hukum salah satu bagian dari upaya membangun tertib berlalu lintas, untuk mencegah, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam berlalu lintas," ujar dia.

Chryshnanda mendefinisikan bahwa SIM juga merupakan sebagai forensik kepolisian.

Karena ini akan berkaitan dengan perilaku berlalu lintas dan SIM ini juga merupakan bagian dari sistem pelayanan di bidang lalu lintas angkutan jalan.

Yaitu pelayanan keamanan, keselamatan, hukum atau administrasi dan informasi kemanusian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pentingnya Kepemilikan SIM bagi Pengendara Kendaraan Bermotor"

Source : Kompas.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular