Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juli 2022, Biar Enggak Bolak-balik Simak Syarat Perpanjang SIM

Ardhana Adwitiya - Senin, 4 Juli 2022 | 08:10 WIB
Kompas.com
Ilustrasi layanan SIM keliling. Lokasi SIM keliling Jakarta hari ini 3 Juli 2022.

MOTOR Plus-online.com - Lokasi SIM keliling Jakarta hari Senin 4 Juli 2022, biar enggak bolak-balik simak syarat perpanjang SIM serta biayanya.

Ayo cek lagi masa berlaku SIM brother, siapa tahu sudah mau habis.

Surat Izin Mengemudi alias SIM punya masa berlaku dan harus diperpanjang tiap 5 tahun.

Kalau brother malas datang ke Kantor Satpas SIM Polda Metro Jaya karena jauh, tenang bisa perpanjang SIM di mobil SIM keliling kok.

Layanan SIM keliling Jakarta hari ini berada di 4 lokasi, yakni:

- Layananan SIM keliling Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Layananan SIM keliling Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Layananan SIM keliling Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
- Layananan SIM keliling Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Brother bisa pilh layanan SIM keliling yang terdekat.

Tapi ingat, layanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM, bukan pembuatan SIM baru ya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 1 Juli 2022, Segini Update Biaya Perpanjang SIM

Biasanya antrian di layanan SIM keliling lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM.

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Senin 4 Juli 2022 beroperasi mulai pukul 08.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biayanya, pemilik SIM harus merogoh kocek sebesar Rp 60.000 untuk satu tes psikologi.

Sementara jika ingin memperpanjang dua SIM yakni A dan C harus merogoh kocek agak dalam Rp 120.000.

Adapaun untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Tak sampai disana loh, ada juga biaya cek kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000.

Baca Juga: Supaya Gak Ditolak Inilah Persyaratan dan Biaya yang Diperlukan Perpanjang SIM di Mobil Keliling

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Cara perpanjang masa berlaku SIM di Satpas SIM keliling:

1. Pemohon bisa melakukan pendaftaran untuk perpanjangan SIM.
2. Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
3. Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
4. Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
5. Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
6. Setelah itu, pemohon melanjutkan ke tahap berikutnya yakni untuk berfoto.

Setelah foto, brother tinggal menunggu SIM jadi.

Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Itu dia lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, kalau mau perpanjang SIM jangan lupa patuhi protokol kesehatan ya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Jadwal SIM Keliling Jakarta 4 Juli 2022, Cek Cara & Syarat Perpanjang SIM A & C"

Source : Kontan.co.id
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ardhana Adwitiya


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular