Rencananya, ratusan knalpot bising itu akan dihancurkan dalam waktu dekat.
Angga juga menambahkan jika tujuan merazia para pemotor pemilik knalpot bising.
Diungkapkan bawah untuk membuat mereka pemilik motor knalpot bising tersadar bahwa mereka telah mengganggu ketertiban berlalu lintas.
"Tujuan kami dalam penindakan pengendara motor knalpot bising adalah untuk memberikan kesadaran kepada pengguna motor atau kendaraan lain untuk mentaati ketentuan berlalu lintas," ujar dia.
Adapun soal tujuan lain diamankannya ratusan knalpot bising tersebut, menurut AKP Angga Handiman, seiring dengan adanya program Polres Indramayu guna menekan penyakit masyarakat (pekat).
Mulai dari zero atau bebas miras, warung remang-remang, bebas perjudian, bebas geng motor, dan bebas knalpot bising.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjual Aksesoris Motor di Indramayu Diminta Tak Jual Knalpot Bising Lagi, Akan Dimusnahkan.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR