Otomania.com/Naufal Aziz
Foto ilustrasi. Bantuan Rp 3,55 juta dari pemerintah dibuka jangan lupa KTP, simak syarat daftarnya.
Mulai dari Bantuan dana pelatihan yang didapatkan sebesar Rp 1.000.000.
Sementara untuk dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.
Terakhir dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.
Instagram.com/prakerja.go.id
Pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja gelombang 35 dibuka.
Jangan lupa cek syarat Kartu Prakerja, yaitu:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Setelah memenuhi syarat, saatnya daftar bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 35.
Bagi yang belum memilik akun Kartu Prakerja, bisa ikuti panduan di bawah:
- Buka browser di HP atau laptop Anda.
- Buat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
- Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
- Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Baca Juga: 7 Bantuan Pemerintah Disalurkan Ke Jutaan Bikers Juni 2022, Cek Kriteria Penerimanya
Kalau sudah memiliki akun Kartu Prakerja, saatnya melakukan pendaftaran dengan cara:
- Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, Klik 'Lanjutkan'
- Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor HP, Klik 'Kirim'
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik 'Verifikasi'
- Isi 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi Anda
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik 'Oke'.
- Setelah itu, masyarakat harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.
- Selesai mengisi tes, maka hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja.
- Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik 'Mulai Tes'
- Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, lalu klik "Gabung"
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya Tahap pendaftaran selesai.
- Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang.
Tunggu apalagi, yuk dicoba sekarang juga!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka, Simak Cara Daftarnya"
KOMENTAR