Adapun ke depan, pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda dua masih belum dapat dipastikan.
"(Pendaftaran untuk kendaraan roda dua) kita lihat nanti progresnya," ujar Irto.
Enggak cuma dibatasi, ternyata ada kriteria motor yang boleh isi bensin Pertalite.
Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengkaji mekanisme pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Anggote Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan, salah satu kajiannya adalah membatasi jenis kendaraan tertentu berdasarkan kapasitas cubical centimeter (cc) mesin.
"Jadi kalau untuk mobil mewah yang dalam kajian itu yang 2.000 cc ke atas, tapi ini belum diputuskan ya," kata Saleh dikutip dari Kompas.com.
Untuk motor, Saleh menyebut kajian pembatasan dilakukan pada mesin di atas 250 cc.
Berikut beberapa motor yang memiliki kapasitas mesin di bawah 250 cc dan masih bisa beli Pertalite:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina untuk Roda 4, Motor Bagaimana?" dan "Daftar Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Pertalite"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR