Tukang Parkir Ketar-ketir, Kapolda Metro Jaya Keluarkan Perintah Berantas Parkir Liar

Ahmad Ridho - Rabu, 6 Juli 2022 | 11:04 WIB
Kompas.com
Jadi penyebab kemacetan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran perintahkan bersihkan parkir liar di Jakarta.

"Kalau bisa setiap hari diderek itu mobil yang parkir (sembarangan) di depan," ucapnya.

Selanjutnya, Fadil juga memerintahkan untuk membuat posko lalu lintas di titik-titik yang kerap menimbulkan kemacetan khususnya akibat parkir liar.

"Kalau perlu ada posko lalu lintas bersama DLLAJR di situ, saya akan liat mulai hari ini ke depan. Saya mau anda taruh derek di situ, anda taruh anggota disitu, begitu ada yang parkir sembarangan, tarik," jelasnya.

"Macet kok dibiarkan, nah di tempat lain juga di Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur khususnya di tempat-temlat yang sangat mengganggu kepentingan umum," paparnya.

IG @kapoldametrojaya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta agar parkir liar diberantas karena menimbulkan kemacetan.

Fadil kembali menekankan kepada jajaran lalu lintas untuk mulai peka terhadap penguraian kemacetan.

Perintah ini dikeluarkan agar masyarakat lain yang akan melakukan aktivitas tidak terganggu akibat kemacetan yang disebabkan dari parkir liar tersebut.

"Saya minta teman-teman di lalu lintas udah mulai berbicara bagaimana mengurai kemacetan, kalau macet karena volume bukan macet ya terjadi peningkatan, enggak apa-apa. Tapi kalau macet karena memang parkir sembarangan padahal sudah ada pedestrian itu yang menurut saya harus kita tertibkan," ungkapnya.

Nah, tukang parkir liar mulai ketar-ketir dengan perintah tegas dari Kapolda Metro Jaya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kapolda Metro Jaya (@kapoldametrojaya)

Source : Instagram @kapoldametrojaya
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular