Fitur ini bekerja berdasarkan kerja sensor wheel speed yang mendeteksi roda dalam keadaan tidak berputar namun motor tetap melaju.
Informasi dari sensor tersebut akan diterima dan diolah oleh Electronic Control Unit (ECU).
Kemudian data yang telah diolah oleh ECU akan memerintahkan ABS modulator mengatur tekanan fluida di dalam kaliper untuk memberikan tekanan pada cakram.
Saat roda mulai mengunci, ABS modulator akan mengurangi tekanan fluida.
Setelah penguncian roda berkurang, ABS modulator kembali menaikan tekanan fluida untuk mengembalikan pengereman.
Peristiwa ini terjadi berulang dalam kurun waktu sepersekian detik.
Baca Juga: Perbandingan Biaya Bensin Honda ADV 160 Pakai Pertalite Dan Pertamax Setahun, Bikin Kaget
Ilustrasinya, pengereman dengan ABS seperti tangan yang menarik dan melepas tuas rem secara berulang dengan cepat.
Bedanya hal tersebut terjadi secara secara otomatis.
Khusus tipe ABS, disematkan juga teknologi Honda Selectable Torque Control (HSTC).
Fitur ini biasa digunakan pada big bike dan motor-motor premium Honda.
HSTC berfungsi untuk membatasi torsi mesin jika terdeteksi adanya perbedaan kecepatan putaran ban depan dengan ban belakang.
Sehingga potensi terjadinya ban selip bisa dihindari.
Selain itu, fitur ESS (Emergency Stop Signal), yang secara otomatis akan mengaktifkan lampu hazard saat melakukan pengereman mendadak.
Teknologi ini berguna untuk memberikan peringatan ke pengendara di sekitarnya terutama pada posisi di belakang kendaraan untuk menghindari kemungkinan kecelakaan.
Baca Juga: Tombol Pengaturan Honda ADV 160 Terpisah Dari Spidometer, Ini Alasannya
Honda ADV 160 CBS dijual dengan harga Rp 36 juta (OTR Jakarta), hadir dalam tiga pilihan warna, yakni Dynamic Black, Dynamic Red, dan Dynamic White.
Sementara tipe ABS dibanderol Rp 39,250 juta (OTR Jakarta), tersedia dalam tiga warna, yakni Tough Matte Black, Tough Matte Red, dan Tough Matte White.
Pada tipe ABS, emblem di samping bodi berwarna Burn Titanium, begitu pula dengan pelek dan handle bar.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR