"Selama ini pelaku sudah menjadi daftar pencarian orang dalam kasus pencurian sepeda motor dan jambret," ujarnya.
Anggota opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Halendri mengetahui pelaku Icel Bela sedang berjalan di depan masjid di Kelurahan Kayu Ara pada Minggu (3/7/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
"Kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan selanjutnya dilakukan BAP dan pelaku telah mengakui melakukan pencurian sepeda motor bersama AD (dpo)," ungkapnya.
Adapun orang tua AD menyerahkan sang anak lantaran takut ditembak polisi.
Motor tersebut di jual kedua pelaku ke Arah Curup dengan Sapri seharga Rp. 2 juta
Sementara itu, pelaku Icel Bela mendapat bagian Rp 600 ribu dan AD Rp 800 ribu.
"Sisanya digunakan untuk membeli makanan dan minuman serta dibelikan satu setel pakaian dan celana levis warna hitam," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Cemas Dengar Teman Ditangkap, Remaja Pencuri Motor di Lubuklinggau Menyerah"
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR