e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) tersebut merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).
Namun, untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Auto Senang, Ada Diskon 50 Persen dan Lainnya Sampai Tanggal Segini
Cara Bayar Pajak Motor di Alfamart
Dikutip dari laman alfamart.co.id, berikut adalah langkah-langkah atau cara bayar pajak motor di Alfamart:
Datang ke gerai Alfamart terdekat dengan membawa dokumen STNK dan KTP.
Datangi kasir dan sampaikan maksud Anda untuk bayar pajak motor.
Kasir akan meminta nomor kendaraan yang tertera pada STNK Anda.
Tunggu sejenak hingga kasir selesai memproses permintaan Anda.
Kasir akan menginfokan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Serahkan uang sesuaidengan nominal tagihan dan tunggu hingga kasir memproses kembali pembayaran Anda
Baca Juga: Biker Beli Motor Bekas Tanpa STNK? Gini Syaratnya Agar Bisa Balik Nama
Transaksi pembayaran tagihan pajak kendaraan bermotor selesai.
Simpan struk pembayaran yang diberikan oleh kasir.
Untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak juga tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.
Nah, itulah informasi seputar cara bayar pajak motor di Indomaret dan Alfamart.
Cara bayar pajak di Indomaret atau Alfamart hanya dapat dilakukan apabila layanannya sedang dalam kondisi online.
Selain itu, batas waktu maksimal penukaran struk pembayaran adalah 30 hari.
Apabila tidak dilakukan pengesahan STNK di Kantor Samsat terdekat, maka kendaraan dinyatakan tidak sah secara operasional.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudah, Begini Cara Bayar Pajak Motor di Indomaret dan Alfamart "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR