Bicara soal Lili Pantauli Siregar, mengutip daftar kekayaan yang ia miliki ternyata memiliki sejumlah aset pribadi berupa kendaraan roda dua atau motor.
Hal ini dikutip dari data elhkpn.kpk.go.id pada tahun 2021.
Tertulis pada laporan tentang Alat Transportasi dan Mesin, tercatat ada tiga unit motor yang ia miliki.
Pertama, ada motor Yamaha NMAX lansiran tahun 2015 seharga Rp. 12.000.000.-
Kemudian yang kedua ada motor Yamaha MT-25 lansiran tahun 2020 seharga Rp. 30.000.000.-
Lalu yang terakhir ada moge BMW G310GS lansiran tahun 2019 seharga Rp. 115.000.000.-
Baca Juga: KPK Periksa Lili Pintauli Tentang Dugaan Penerimaan Tiket Nonton MotoGP
Selain roda dua, tercatat pula kendaraan roda empat yang dimiliki oleh Lili.
Seperti mobil Honda Brio lansiran tahun 2019 seharga Rp. 110.000.000.
Setelah itu ia memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakkar lansiran tahun 2020 seharga Rp. 460.000.000.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS:Lili Pintauli Siregar Mundur dari KPK, Sidang Etik Gratifikasi MotoGP Mandalika Gugur
Source | : | Tribunnews.com,Elhkpn.kpk.go.id |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR