Denda Pemotor Bonceng Lebih dari Satu Penumpang, Dompet Bisa Jebol

Aditya Prathama - Selasa, 12 Juli 2022 | 16:15
Jumlah Denda Pemotor Berboncengan Lebih dari Satu Penumpang, Dompet Menangis
Tribunnews.com
Tribunnews.com
Jumlah Denda Pemotor Berboncengan Lebih dari Satu Penumpang, Dompet Menangis

Baca Juga: Murah Meriah Honda Supra Dilelang Rp400 Ribuan, STNK dan BPKB Lengkap

Akibatnya, dua penumpang anak meninggal di lokasi kecelakaan, sedangkan pemotor dan satu anaknya mengalami luka serius.

"Korban yang meninggal di tempat ada dua orang, anak SD semua. Sementara ibu dan satu anak lagi sudah dibawa ke Puskesmas Km 12," ucap Babinsa Kariangau Sertu Bahruni, seperti dikutip NTMC Polri, Senin.

Melihat kebiasaan buruk yang sudah tertanam pada banyak pengendara motor ini, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting mengingatkan banyaknya kasus kecelakaan yang kerap terjadi karena bonceng lebih dari satu penumpang pada motor.

"Padahal, sudah cukup banyak kasus kecelakaan terjadi akibat prilaku ini."ucap Jusri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Kadang jika ingin efektif dan efisien, cara ceroboh menjadi seperti hal biasa. Ini tidak dibenarkan dan jangan dibiasakan," sambung Jusri.

Perlu diingat, sepeda motor rawan kehilangan keseimbangan.

Pengendara sepeda motor harus paham dan menjaga agar jumlah penumpang maupun barang bawaan sesuai dengan aturan dan kapasitas motornya.

Jusri juga mengingatkan, motor hanya didesain untuk mengangkut satu pengendara dan satu penumpang.

Baca Juga: Masih Berani Bikin Polisi Tidur Enggak Sesuai Aturan, Pembuatnya Bisa Didenda Rp24 Juta

Source : Kompas.com
Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER