Pencemaran nama baik
Irwansyah akhirnya melaporkan balik Medina Zein ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2020 karena merasa nama baiknya tercemar.
Bukan hanya Medina Zein, suaminya yang bernama Lukman Azhari turut dipolisikan Irwansyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dalam sebuah wawancara, Irwansyah membenarkan bahwa memang ada transfer sejumlah dana dari PT Bandung Berkah Bersama ke Jannah Corp.
Dana tersebut digunakan Irwansyah untuk menggaji para karyawan Bandung Makuta yang berada di Jakarta.
Irwansyah mengatakan, ini bukan keputusannya sendiri, melainkan ia dan para investor di PT Berkah Bersama telah mendiskusikan hal tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan kesepakatan tertulis.
Tetapi, dalam sebuah kesempatan, Medina Zein berhalangan hadir.
Walau begitu, hasil rapat sudah dibeberkan melalui grup pesan singkat WhatsApp.
"Ke J-Crop dulu baru ke karyawan. Itu melalui kesepakatan 80 persen pemegang saham. Di luar Medina Zein karena waktu itu (dia) pergi," ungkap Irwansyah.
Source | : | Kompas.com,Instagram.com @medinazein |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR