MOTOR Plus-online.com - Kasus-kasus yang menjerat selebgram Medina Zein, sepeda lipatnya seharga motor Honda ADV 160.
Ramai di pemberitaan yang menyorot kasus selebgram Medina Zein.
Nama Medina Zein memang banyak menghiasi pemberitaan karena beberapa kasus yang melibatkan dirinya.
Medina Zein tak hanya melaporkan, tapi juga dilaporkan pihak lain karena terlibat kasus.
Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi, Medina Zein akhirnya resmi ditahan.
Pada Kamis (7/7/2022) kemarin, Medina Zein dijemput paksa pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat.
Medina Zein ditahan karena laporan Uci Flowdea atas dugaan pengancaman berisi kekerasan lewat media sosial.
Dikutip dari Kompas.com, ada beberapa kasus yang melibatkan Medina Zein sampai akhirnya resmi ditahan.
Baca Juga: Medina Zein Ditahan, Pernah Tipu Fans Ria Ricis Sampai Harus Jual Motor
Dugaan Penggelapan
Medina Zein sempat melaporkan artis peran Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan penggelapan uang.
Tak hanya Irwansyah, dalam laporan yang dibuat pada 18 Oktober 2019 itu, Medina Zein juga melaporkan seseorang bernama Fitra Olid.
Dalam kasus ini, Irwansyah dan Fitra Olid menjabat sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Sementara, Medina Zein merupakan Dewan Komisaris PT tersebut.
Medina Zein merasa dirugikan karena sebagai investor di perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut diduga ada banyak aliran dana gelap.
Dalam rekening koran dengan rentang waktu 2017 hingga 2019 yang dibeberkan Medina Zein, ditemukan aliran dana senilai Rp 1,950 miliar ke rekening Jannah Corp alias J-Crop yang merupakan milik Irwansyah.
Namun, saat itu penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut.
Medina Zein sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan atas SP3 polisi. Tetapi, majelis hakim menolak permohonan tersebut.
Baca Juga: Sindir Razman Arif Nasution, Denise Chariesta Belikan Mobil Mewah DPnya Setara 28 Yamaha NMAX
Pencemaran nama baik
Irwansyah akhirnya melaporkan balik Medina Zein ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2020 karena merasa nama baiknya tercemar.
Bukan hanya Medina Zein, suaminya yang bernama Lukman Azhari turut dipolisikan Irwansyah atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dalam sebuah wawancara, Irwansyah membenarkan bahwa memang ada transfer sejumlah dana dari PT Bandung Berkah Bersama ke Jannah Corp.
Dana tersebut digunakan Irwansyah untuk menggaji para karyawan Bandung Makuta yang berada di Jakarta.
Irwansyah mengatakan, ini bukan keputusannya sendiri, melainkan ia dan para investor di PT Berkah Bersama telah mendiskusikan hal tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan kesepakatan tertulis.
Tetapi, dalam sebuah kesempatan, Medina Zein berhalangan hadir.
Walau begitu, hasil rapat sudah dibeberkan melalui grup pesan singkat WhatsApp.
"Ke J-Crop dulu baru ke karyawan. Itu melalui kesepakatan 80 persen pemegang saham. Di luar Medina Zein karena waktu itu (dia) pergi," ungkap Irwansyah.
Baca Juga: Ruben Onsu Teteskan Air Mata Idap Penyakit Serius, Rela Kehujanan Antar Anak Sekolah Naik Motor
Narkoba
Medina Zein juga ternyata pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019.
Ia diamankan di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba jenis sabu Kakak Ipar Medina Zein, Ibra Azhari, yang sudah lebih dulu diamankan pada 22 Desember 2019.
Setelah dibawa petugas polisi dan dilakukan pemeriksaan urine, Medina Zein dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
Pada 30 Desember 2019, Medina Zein dan Ibra Azhari menjalani pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Kalimalang, Jakarta Timur. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Namun, hasil pemeriksaan rambut, Medina Zein tidak terdeteksi menggunakan amfetamin.
Oleh karena itu, ia menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik
Kemudian, Medina Zein dilaporkan selebgram Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Kondisi Lucinta Luna Kepala Diperban Hidung dan Bibir Bengkak, Pernah Mau Jadi Begal Motor
Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.
Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.
Marrisya Icha mengaku ia malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Sementara itu, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Instagram @marrisyaicha.
Laporan tersebut Medina Zein layangkan bersama kuasa hukumnya, Machi Achmad, ke Polda Metro Jaya pada 16 September 2021.
Terlepas dari deretan kasus di atas, Medina Zein pernah terciduk naik sepeda lipat seharga motor Honda ADV 160.
Sepeda lipat warna hitam ini seperti Brompton Titanium S6L Black.
Dikutip MOTOR Plus-online dari beberapa toko online, Brompton Titanium S6L Black dibanderol Rp42.000.000.
Harga itu hampir setara dengan Honda ADV 160 CBS yang dijual Rp39.000.000.
View this post on Instagram
Source | : | Kompas.com,Instagram.com @medinazein |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR