MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa cek jadwal SIM keliling Jakarta Rabu 13 Juli 2022, layanan perpanjang SIM cuma sampai jam segini buruan diurus.
Bikers dan para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa manfaatkan layanan SIM keliling untuk perpanjangan.
Bagi yang masa berlaku SIM-nya sudah hampir habis, segera perpanjang SIM jangan lewat dari sehari saja.
Soalnya, brother bakal disuruh bikin SIM baru lagi kalau telat perpanjang SIM.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan lima gerai layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan
Setidaknya 4 wilayah DKI Jakarta terdapat layanan SIM keliling hari ini, Rabu (13/7/2022).
Bisa dicek layanan SIM keliling yang terdekat dari tempat tinggal atau rutinitas brother.
Meski begitu, jam operasional SIM keliling terbatas.
Layanan SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi dari pukul 08:00 hingga pukul 14:00 WIB
Berikut daftar wilayah SIM keliling Jabodetabek:
Jakarta Pusat:
Kantor Pos Besar Lapangan Banteng.
Jakarta Barat:
Jakarta Selatan:
Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Timur:
Mal Grand Cakung, Jalan Raya Sri Sultan Hamengku Buwono IX
Syarat perpanjang SIM A atau C sebagai berikut:
Untuk biaya perpanjang SIM diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000, sementara SIM C Rp 75.000.
Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan asuransi masing-masing Rp 25.000 dan Rp 50.000, lalu tes psikologi Rp 60.000.
Buat brother yang belum perpanjang SIM, segera manfaatkan layanan SIM keliling ya!
Source | : | Korlantas.polri.go.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR