MOTOR Plus-online.com - Dua debt collector gadungan rampas motor Honda Scoopy di Banda Aceh, polisi langsung gerak cepat tangkap pelaku.
Dua debt collector gadungan beraksi tarik paksa motor Honda Scoopy di Gampong Rukoh, Kecamatan Syah Kuala, Banda Aceh, Selasa (5/7/2022).
Dua debt collector gadungan itu merampas motor Honda Scoopy milik Akbar (19), warga Asahan, Sumatera Utara.
Dua debt collector gadungan itu mengaku dari perusahaan leasing Adira Finance Banda Aceh.
Untungnya polisi dalam Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus dua debt collector gadungan tersebut.
Kedua tersangka berinisial RF (36) dan MD (44).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha SIK menjelaskan kronologi penarikan motor yang dilakukan dua debt collector gadungan itu.
Pada saat pelaku menjalankan aksinya itu, terang Kompol Ryan, korban baru saja tiba di rumah kosnya di Rukoh, menggunakan motor Honda Scoopy.
Baca Juga: Mencekam, Video Debt Collector Mau Tarik Paksa Motor Saat Idul Adha 2022 Auto Diamuk Massa
"Begitu sampai di rumah tiba-tiba korban didatangi para pelaku yang mengaku dari leasing PT Adira Finance," ujar Ryan dikutip dari Prohaba.co.
Source | : | Prohaba.co |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR