Menurut Budhi, Bharada E yang bertugas sebagai ajudan Kadiv Propam merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.
"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Resimen Pelopor," kata Budhi dalam keterangan persnya yang dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).
Budhi juga melanjutkan, pihaknya pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap komandan Bharada E.
Mengutip hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa Bharada E merupakan pelatih Resimen Pelopor tersebut.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E, bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue," ujar Budhi.
Selanjutnya, Budhi menjelaskan dalam insiden baku tembak tersebut, Brigadir E diketahui menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin maksimum 17 butir peluru.
Baca Juga: Pemotor Lawan Arah Todong Pisau ke Polisi di Cakung, Sudah Minta Maaf Tetap Jadi Tersangka
Menurutnya, Tim Polres Jakarta Selatan menemukan barang bukti bahwa terdapat sisa peluru sebanyak 12 butir di dalam magasin senjata yang dipakai Bharada E.
"Itu artinya ada lima peluru yang dimuntahkan atau ditembakkan oleh Bharada E," jelas Budhi.
Sementara Brigadir J, lanjut Budhi, memakai senjata jenis HS yang di dalam magasinnya terdapat 16 peluru.
Budhi mengaku pihaknya menemukan sisa peluru sebanyak 9 butir di lokasi kejadian.
Artinya, ada 7 peluru yang ditembakkan oleh Brigadir J.
Budhi melanjutkan, hingga kini status Bharada E dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam itu masih sebagai saksi.
Hal tersebut didasari karena pihaknya belum menemukan adanya satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," kata Budhi.
Kalau menurut komentar bikers atau brother yang mengikuti kasus ini gimana?
KOMENTAR