"Pelaku selanjutnya merampas motor dan juga handphone milik korban," lanjutnya.
Setelah berhasil merampas harta korban, keduanya langsung kabur.
Sedangkan korban sendiri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berbekal laporan dan juga keterangan korban, Tim Buser Satreskrim Polres Batang selanjutnya melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kedua pelaku pun berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang sempat dijual oleh kedua pelaku.
Sedangkan sepeda motor korban sendiri ternyata telah dipreteli guna menghilangkan jejak.
Baca Juga: Kondisi Lucinta Luna Kepala Diperban Hidung dan Bibir Bengkak, Pernah Mau Jadi Begal Motor
"Keduanya saat ini masih kami tahan guna kepentingan penyelidikan. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Modus Begal Motor di Batang, Minta Tolong Distut Lalu Ancam Korban dengan Pistol Mainan
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR