Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak membuat APBN jebol.
"Kita menghitung semua yang bisa kita kurangi itu sekarang sedang jalan, saya yakin bisa melakukan itu," ucap Luhut.
Jalan keluar lainnya, sambung dia, pemerintah saat ini terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk mengurangi konsumsi BBM dalam jangka panjang.
"Oleh karena itu kami sekarang sudah diminta Presiden menghitung semua yang bisa kita kurangi dari penggunaan (subsidi) bensin itu, kita gunakan ke elektrik," ucap Luhut.
"Kami mungkin ingin mengusulkan pembuatan sejumlah pilot project kendaraan EV (electric vehicle) atau kendaraan listrik, dan itu bisa dikonversi dengan baterai listrik buatan dalam negeri," jelas Luhut.
"Dalam 2,5 tahun apabila bisa kita buat, itu bagus," tambahnya.
Luhut menuturkan, pemerintah sangat serius dalam menyediakan berbagi regulasi untuk mendukung terciptanya eksosistem kendaraan listrik.
Baca Juga: Subsidi BBM Tiap Motor dan Mobil Besarannya Bakal Dikurangi? Luhut Ungkap Begini
Beberapa aspek yang didorong antara lain aspek teknis, insentif, hingga ke pembiayaan.
Aspek-aspek tersebut diharapkan mampu menciptakan efek supply dan demand dalam ekosistem kendaraan listrik.
Sehingga perubahan ke kendaraan listrik dapat berjalan sesuai dengan harapan semua pihak.
"Dalam dua tahun terakhir ini telah terjadi peningkatan investasi dan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang cukup signifikan, baik roda dua, roda empat atau lebih, beserta industri penunjang lainnya," kata Luhut.
"Investasi dan produksi ini tentunya harus dibarengi dengan aspek peningkatan konsumsi BEV itu sendiri, sehingga cita-cita terwujudnya industri BEV yang tangguh di dalam negeri dapat segera terpenuhi," kata Luhut lagi.
Pemerintah menargetkan pengurangan 41 persen emisi karbon pada tahun 2030, dan target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Menurut Luhut, untuk mencapai target tersebut pemerintah memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Luhut, Tiap Mobil Nikmati Subsidi Rp 19,2 Juta, Motor Rp 3,7 Juta Per Tahun"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR