- Bawa BPKB asli (khusus pajak 5 tahunan atau penerbitan STNK).
Kemudian wajib pajak (pemilik kendaraan) melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran Samsat.
Setelah selesai proses pembayaran, langsung penerimaan SKPD/ SKKP yang diregister dan STNK yang sudah disahkan di loket penyerahan.
Berikut ini lokasi pemutihan yang masih berlangsung:
1. Jawa Barat
Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat menggelar program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Pemilik motor atau mobil bebas denda pajak kendaraan sampai diskon bea balik nama kendaraan bermotor.
Program pemutihan ini berlangsung mulai 1 Juli 2022 sampai 31 Agustus 2022.
Baca Juga: Serius Nih Mengurus Pemutihan Pajak Motor Benar-benar Gratis Tidak Perlu Keluar Uang
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR