Jangan Nekat Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya Disampaikan Polisi

Galih Setiadi - Sabtu, 16 Juli 2022 | 21:25 WIB
Dok. Humas Polresta Banjarmasin
Foto ilustrasi sepeda listrik. Jangan nekat pakai sepeda listrik di jalan raya, polisi sampaikan alasannya.

MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan coba-coba pakai sepeda listrik di jalan raya kalau enggak mau kena teguran, polisi bongkar alasannya.

Enggak cuma motor listrik, sepeda listrik saat ini menjadi kendaraan yang dipakai banyak orang.

Namun, muncul larangan pemakaian sepeda listrik di jalan raya beberapa waktu belakangan.

Seperti yang dilakukan Polrestabes Makassar belum lama ini, yang melarang pengguna sepeda listrik di jalan raya.

Adapun langkah tersebut mulai meluas, juga dilakukan Satlantas Polres Kapuas, Kalimantan Tengah.

Kini, pihaknya menegur pengguna sepeda listrik di jalan raya seperti yang dilakukan Polrestabes Makassar.

Secara khusus pengguna sepeda listrik yang masih di bawa umur tanpa memakai kelengkapan keselamatan seperti helm.

Saat ini pihaknya memberikan teguran kepada anak di bawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan umum.

Baca Juga: Beda Motor Listrik dan Sepeda Listrik, Ini Penjelasannya Biar Gak Bingung

Bukan tanpa alasan, pemakaian sepeda listrik di jalan raya berpotensi membahayakan, baik pengendara lainnya, maupun anak pengguna sepeda listrik.

Hal tersebut dijelaskan Kasatlantas Polres Kapuas, AKP Sugeng.

"Agar diketahui bersama, syarat-syarat mengendarai sepeda listrik telah diatur sesuai dengan Permenhub nomor 45 tahun 2020," ujarnya dikutip dari NTMC Polri.

Kepada para orangtua perlunya untuk lebih bijak memberikan alat moda transportasi yang berkeselamatan apalagi kepada anak di bawah umur.

"Saya menilai pengguna sepeda listrik cukup rawan rawan terjadinya kecelakaan dengan menggunakan jalan ramai tanpa menggunakan kelengkapan keselamatan apalagi dioperasikan anak di bawah umur dengan dilepas begitu saja," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan penegakan hukum terkait sepeda listrik saat ini lebih mengedepankan imbauan.

Adapun keputusan tersebut diambil sambil menunggu regulasi yang akan diterapkan.

Buat brother yang tinggal di Makassar dan Kapuas, dan sudah memiliki anak, bisa diingatkan supaya memakai sepeda listrik di tempat yang aman.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular