MOTOR Plus-online.com - Ingat jangan pura-pura cuek karena motor atau mobil yang anda miliki bisa jadi tidak terdaftar di Samsat.
Jangan diam aja kendaraan anda mendadak bodong jika tidak melakukan hal sepele ini dan cuek bebek pura-pura gak tahu.
Hal sepele yang membuat kendaraan anda jadi bodong karena tak pernah bayar pajak.
Jika cuek dan tidak bayar pajak bisa dihapus data kepemilikan kendaraan di kepolisian.
Kalau data kendaraan tersebut dihapus, maka tidak terdaftar lagi dan menjadi kendaraan bodong.
Ketentuan penghapusan data kendaraan tertuang dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal 74 ayat 2 diatur:
Penghapusan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor dapat dilakukan jika:
Baca Juga: Satreskrim Polres Lebak Gulung 6 Debt Collector, Jual Nama Polisi Pakai Modus Motor Bodong
KOMENTAR