Irjen Ferdy Sambo Pernah Ungkap Kasus Besar Kini Dinon-aktifkan Dari Jabatan Akibat Polisi Tembak Polisi

Aong - Selasa, 19 Juli 2022 | 18:45 WIB
Dok Tabloid OTOMOTIF
Irjen Ferdy Sambo pernah menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya tahun 2009, beberapa waktu lalu di rumah dinasnya terjadi polisi tembak polisi

Namun kini jabatan Irjeb Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri telah dinon-aktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan," kata Listyo dikutip dari Tribunnews, Senin (18/7/2022).

Kapolri mengatakan jabatan diemban oleh Ferdy Sambo sementara dijabat Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Penon-aktifan ini dilakukan terkait penyidikan kasus yang menewaskan Brigadir Yosua ini.

"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."

"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengungkapkan update terkini beberapa tahapan penyidikan tengah berjalan seperti pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Nasib Ferdy Sambo usai Kasus Polisi Tembak Polisi: Dinon-aktifkan Sementara, Dilaporkan ke Propam.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular