"Sehingga dari situ akan kita temukan kendaraan ini layak khususnya di remnya, karena dugaan sementara rem tidak berfungsi. Nah nanti dugaan supir gimana akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, PT Pertamina Patra Niaga menyewa truk tangki dengan nomor polisi B 9598 BEH tersebut dari pihak ke-tiga.
Dengan demikian, Pertamina hanya berkewajiban untuk pergantian oli, ban dan perbaikan kecil.
Sementara untuk maintenance dan perbaikan besar baik yang dilakukan harian maupun bulanan merupakan tanggung jawab pemilik truk tangki.
Jadi Pertamina membayar penggantian ban tersebut.
Ban vulkanisir
Ban vulkanisir sering ditemukan di penjual ban yang menjual harga ban jauh lebih murah dari ban baru.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Truk Pertamina Seruduk Pemotor di Cibubur, Netizen Soroti Posisi Lampu Merah
Umumnya ban vulkanisir dijual dengan kisaran harga kurang dari Rp 50 ribu per buah untuk motor.
Usia ban pada ban vulkanisir biasanya sudah mendekati batas akhir pemakaian.
Kondisi ini akan menyebabkan karet ban menjadi getas dan tidak dapat bekerja secara maksimal.
Ulir ban yang diukir kembali menyebabkan ban akan semakin tipis dan rentan bocor bahkan sobek.
Dari segi keamanan, penggunaan ban vulkanisir sangat tidak direkomendasikan karena bisa menyebabkan kecelakaan.
Dikhawatirkan ketika digunakan akan membuat pemotor rawan terjatuh karena ban yang meledak atau pun karena ban yang sudah aus.
Ban vulkanisir juga membuat permukaan ban lebih licin baik saat kondisi lintasan kering ataupun hujan.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR