MOTOR Plus-Online.com - Jadwal SIM Keliling Kamis, 21 Juli 2022.
Masih banyak dari pemilik SIM bertanya-tanya kenapa masa berlaku SIM adalah 5 tahun?
Padahal jika masa beralakunya seumur hidup seperti KTP pemilik SIM pastinya enggak usah repot perpanjang SIM.
Tenang, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman kasih penjelasannya.
Menurutnya, bukan tanpa alasan perlu perpanjang SIM setiap 5 tahun sekali dan tidak berlaku seumur hidup.
Arief menjelaskan SIM dan KTP jelas berbeda, jadi masa berlakunya juga enggak sama.
"SIM merupakan bukti kompetensi pengendara motor atau pengemudi mobil, bukan identitas seperti KTP," ujar AKBP Arief pada acara Ngobrol Virtual (NgoVi) beberapa waktu lalu.
"Kalau identitas kemungkinannya sangat kecil untuk berubah masa berlakunya, karena itu KTP berlaku seumur hidup," sambung dia.
Baca Juga: Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Tak Perlu Repot Antre
"Tapi kalau SIM itu adalah kompetensi dan pembuktian kemampuan seseorang dalam mengendarai motor atau mobil. Bisa saja dalam lima tahun saat ini kita memiliki kemampuan mengemudi," lanjutnya.
"Tapi belum di lima tahun berikutnya atau bahkan di usia-usia tertentu kemampuan kita untuk mengemudi itu masih sama," ia menambahkan.
Saat perpanjang SIM persyatannya cukup mudah hanya perlu membawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
Sementara untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.
Selain biaya pokok, terdapat biaya tambahan seperti cek kesehatan Rp 25.000, asuransi Rp 50.000.
Ada juga biaya tes psikologi dikenakan biaya sebesar Rp 60.000 untuk satu tes psikologi.
Layanan SIM keliling 21 Juli 2022 beroperasi tersebar di 5 titik DKI Jakarta.
Baca Juga: Lakukan Perpanjangan SIM Segera, Jika Telat Sanksi Bikin Repot Brother
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jadwal SIM keliling beroperasi mulai pukul 08:00 WIB sampai 14:00 WIB.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR