Di Eropa, Foto dan Rekam Korban Kecelakaan Langsung Kena Denda Hampir Rp 2 Jutaan di Tempat

Yuka S. - Kamis, 21 Juli 2022 | 13:22 WIB
Facebook
Waduh, nekat foto dan rekam korban kecelakaan di Eropa bisa langsung kena denda hampir Rp 2 jutaan di tempat loh!

Ia kemudian memberhentikan dua mobil yang melambat, karena pengemudinya memotret kecelakaan itu.

Stefan Pfeiffer berkata, tindakan itu adalah menggambarkan kenyataan pahit dari kematian di lalu lintas.

Bahkan momen tersebut sempat direkam oleh stasiun tv Jerman Bayerischer Rundfunk, dan diunggah ke media sosial.

Pada video, Stefan Pfeiffer tampak bertanya kepada masing-masing pengemudi itu dari mana mereka berasal.

Ia juga menanyakan apakah ingin melihat lokasi kecelakaan lebih dekat.

"Ayo, kutunjukkan sesuatu padamu," kata Stefan Pfeiffer sambil mendesak kedua pengemudi itu untuk keluar dari mobil mereka.

“Apakah Anda ingin melihat orang mati – memotretnya? “Itu dia, dia terbaring di sana, apa Anda ingin melihatnya? Tidak? Anda tidak mau melihatnya? Lalu kenapa Anda memotretnya?” ujar polisi tersebut.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Jasa Raharja Ikut Beri Santunan Buat Keluarga Korban

Ketika masing-masing pengemudi pria tersebut menolak tawaran Stefan Pfeiffer, polisi Jerman itu berkata, "Anda memalukan".

Kemudian polisi tersebut langsung menilang pengemudi itu dan menjatuhkan denda 128,50 Euro.

Jika dikonversikan ke Rupiah, denda tersebut setara Rp 1,97 jutaan di kurs sekarang.

Tampaknya polisi di Indonesia bisa sedikit meniru cara polisi di Jerman ini untuk menindak langsung siapapun yang merekam korban kecelakaan.

Kalau menurut komentar brother gimana, haruskah denda di tempat diberlakukan untuk para oknum perekam korban kecelakaan?

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Polisi Jerman Tilang Pengemudi yang Memotret Kecelakaan, Ini Cerita Lengkapnya"

Source : Kompas.com,Facebook
Penulis : Yuka S.
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular