Ia kemudian memberhentikan dua mobil yang melambat, karena pengemudinya memotret kecelakaan itu.
Stefan Pfeiffer berkata, tindakan itu adalah menggambarkan kenyataan pahit dari kematian di lalu lintas.
Bahkan momen tersebut sempat direkam oleh stasiun tv Jerman Bayerischer Rundfunk, dan diunggah ke media sosial.
Pada video, Stefan Pfeiffer tampak bertanya kepada masing-masing pengemudi itu dari mana mereka berasal.
Ia juga menanyakan apakah ingin melihat lokasi kecelakaan lebih dekat.
"Sie wollen tote Menschen sehen? Fotos machen? Schämen sollten Sie sich!" Bei einem tödlichen #Unfall auf der A6 hat die #Polizei die #Gaffer zur Rede gestellt. pic.twitter.com/EUtA8uoImh
— BR24 (@BR24) May 21, 2019
"Ayo, kutunjukkan sesuatu padamu," kata Stefan Pfeiffer sambil mendesak kedua pengemudi itu untuk keluar dari mobil mereka.
“Apakah Anda ingin melihat orang mati – memotretnya? “Itu dia, dia terbaring di sana, apa Anda ingin melihatnya? Tidak? Anda tidak mau melihatnya? Lalu kenapa Anda memotretnya?” ujar polisi tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Jasa Raharja Ikut Beri Santunan Buat Keluarga Korban
Ketika masing-masing pengemudi pria tersebut menolak tawaran Stefan Pfeiffer, polisi Jerman itu berkata, "Anda memalukan".
Kemudian polisi tersebut langsung menilang pengemudi itu dan menjatuhkan denda 128,50 Euro.
Jika dikonversikan ke Rupiah, denda tersebut setara Rp 1,97 jutaan di kurs sekarang.
Tampaknya polisi di Indonesia bisa sedikit meniru cara polisi di Jerman ini untuk menindak langsung siapapun yang merekam korban kecelakaan.
Kalau menurut komentar brother gimana, haruskah denda di tempat diberlakukan untuk para oknum perekam korban kecelakaan?
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Polisi Jerman Tilang Pengemudi yang Memotret Kecelakaan, Ini Cerita Lengkapnya"
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR