MOTOR Plus-Online.com - Wow, foto dan rekam korban kecelakaan di Eropa ternyata langsung kena denda hampir Rp 2 jutaan di tempat loh!
Sebelumnya kita dikejutkan dengan kecelakaan tragis di Cibubur yang disebabkan truk Pertaminan dan memakan banyak korban jiwa.
Namun ada saja oknum yang kurang bertanggung jawab menyebarkan foto dan video korban kecelakaan tanpa ada sensor apapun.
Nah brother sendiri tahu tidak ternyata jika di Eropa kalian merekam atau mengambil foto korban kecelakaan maka bakal langsung ditindak polisi loh!
Sebuah video yang sudah beredar sejak lama akhirnya kembali viral berkaitan dengan kejadian Cibubur ini.
Salah satunya diunggah oleh sebuah akun Facebook Marinus Marantika Sitepu.
Aslinya, peristiwa di video tersebut terjadi pada Mei 2019.
Video tersebut menampilkan seorang polisi di Jerman, Eropa, yang menegur dan menilang seseorang.
Baca Juga: Sebar Foto Korban Kecelakaan Maut Cibubur di Medsos Denda Sampai Rp 1 Milyar
Ternyata orang tersebut sebelumnya telah merekam dan mengabadikan foto korban kecelakaan di sebuah jalanan.
Mengutip Kompas.com, terdapat seorang polisi bernama Stefan Pfeiffer yang berada di lokasi kecelakaan.
Ia kemudian memberhentikan dua mobil yang melambat, karena pengemudinya memotret kecelakaan itu.
Stefan Pfeiffer berkata, tindakan itu adalah menggambarkan kenyataan pahit dari kematian di lalu lintas.
Bahkan momen tersebut sempat direkam oleh stasiun tv Jerman Bayerischer Rundfunk, dan diunggah ke media sosial.
Pada video, Stefan Pfeiffer tampak bertanya kepada masing-masing pengemudi itu dari mana mereka berasal.
Ia juga menanyakan apakah ingin melihat lokasi kecelakaan lebih dekat.
"Sie wollen tote Menschen sehen? Fotos machen? Schämen sollten Sie sich!" Bei einem tödlichen #Unfall auf der A6 hat die #Polizei die #Gaffer zur Rede gestellt. pic.twitter.com/EUtA8uoImh
— BR24 (@BR24) May 21, 2019
"Ayo, kutunjukkan sesuatu padamu," kata Stefan Pfeiffer sambil mendesak kedua pengemudi itu untuk keluar dari mobil mereka.
“Apakah Anda ingin melihat orang mati – memotretnya? “Itu dia, dia terbaring di sana, apa Anda ingin melihatnya? Tidak? Anda tidak mau melihatnya? Lalu kenapa Anda memotretnya?” ujar polisi tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Jasa Raharja Ikut Beri Santunan Buat Keluarga Korban
Ketika masing-masing pengemudi pria tersebut menolak tawaran Stefan Pfeiffer, polisi Jerman itu berkata, "Anda memalukan".
Kemudian polisi tersebut langsung menilang pengemudi itu dan menjatuhkan denda 128,50 Euro.
Jika dikonversikan ke Rupiah, denda tersebut setara Rp 1,97 jutaan di kurs sekarang.
Tampaknya polisi di Indonesia bisa sedikit meniru cara polisi di Jerman ini untuk menindak langsung siapapun yang merekam korban kecelakaan.
Kalau menurut komentar brother gimana, haruskah denda di tempat diberlakukan untuk para oknum perekam korban kecelakaan?
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Polisi Jerman Tilang Pengemudi yang Memotret Kecelakaan, Ini Cerita Lengkapnya"
Source | : | Kompas.com,Facebook |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR