Nadita pun sangat berterima kasih dengan sosok Iron Man yang telah menjadi pahlawan bagi suaminya itu.
"Karena kondisi suami saya itu kakinya tertimpa, kalau makin lama kemungkinan bisa makin parah," ungkap Nadita.
Seperti diketahui, video kecelakaan maut di Jalan Transyogi Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, pada Senin (18/7/2022) lalu menyebar dengan cepat di media sosial.
Banyak warga di sekitar lokasi mengambil video pasca kecelakaan yang melibatkan truk Pertamina itu dan langsung menyebarkannya di dunia maya.
Padahal, menyebarkan foto korban kecelakaan itu tidak layak dikonsumsi publik.
Bahkan bisa berakibat hukuman.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Cibubur, Jasa Raharja Ikut Beri Santunan Buat Keluarga Korban
Hukuman itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam UU ITE, ancaman itu secara eksplisit dibahas dalam Pasal 27 ayat 1.
Dalam pasal itu ditegaskan bahwa:
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR