"Kalau bandel kan ada standard operating procedure (SOP), ada Peraturan Kepala Dinas (Perkadis), jika 15 menit yang bersangkutan sudah ditegur dan yang bersangkutan tidak mengindahkan teguran, maka sah untuk mengangkut motornya atau diderek mobilnya," ujar Wildan dikutip dari Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Meski demikian, kata Wildan, jajarannya tetap akan mengutamakan tindakan-tindakan yang humanis apabila menemui kendaraan yang terbukti parkir secara liar.
"Kami upayakan humanis, karena bagi kami sebetulnya diupayakan tempat menjadi tertib. Jadi istilahnya persuasif dulu lah," katanya.
View this post on Instagram
Lebih lanjut, Wildan bersama jajarannya akan terus melakukan penjagaan di kawasan tersebut untuk mencegah parkir liar yang dapat menyebabkan kemacetan.
"Selalu kami wara-wara untuk tidak parkir di trotoar dan kerumunan massa juga protokol kesehatan, kami sama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setiap malam ada mengawasi," ucap Wildan.
Anis, salah satu pengunjung kawasan Dukuh Atas mengaku tak punya pilihan memarkirkan motornya di trotoar.
"Habisnya aku bingung mau parkir di mana. Jalanan sudah macet. Orang-orang pada parkir di sini, ya aku ikutan," kata Anis yang berkendara dari Klender, Jakarta Timur.
Baca Juga: Juara Dunia MotoGP 2021 Gak Kalah Sama CFW, Outfinya Pantas Jadi Bintang FGPFW
Anis mengaku tidak khawatir memarkir kendaraannya di sana.
Sebab, kata dia, ada juru parkir yang berjaga di sana.
"Ada kok yang jaga. Aku bayar Rp 5.000 tadi di awal," kata dia.
Sementara itu, ribuan pengunjung yang didominasi remaja terlihat memadati kawasan Dukuh Atas, Sabtu malam.
Remaja-remaja dengan pakaian nyentrik beradu gaya di atas zebra cross bak model jalanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub Jakpus Akan Tertibkan Marak Parkir Liar di Kawasan "Citayam Fashion Week""
Source | : | Kompas.com,Instagram/dalops_dishubdkijakarta |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR