Adapun pendaftaran bisa dilakukan melalui booth pendaftaran yang disiapkan di SPBU atau lokasi lainnya.
Serta bisa pula dilakukan melalui web subsiditepat.mypertamina.id atau melalui aplikasi MyPertamina.
“Kita juga sedang menunggu revisi perpres 191,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, nantinya jika sudah diaplikasikan, pembelian juga tak wajib memakai aplikasi MyPertamina.
Namun yang diharuskan adalah cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak maupun yang sudah disimpan di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Benarkah Mulai 1 Agustus Kendaraan Roda Empat Tanpa Aplikasi Tak Dilayani Beli BBM?
KOMENTAR