Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2022 Di 8 Provinsi, Cepat Manfaatkan Banyak Untungnya

Galih Setiadi - Rabu, 27 Juli 2022 | 16:00 WIB
Muhammad Ermiel Zulfikar/GridOto.com
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan Juli 2022 ada di 8 provinsi.

2. Jawa Barat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat berlangsung dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.

Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yaitu Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.

Bapenda Jabar
Beberapa keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, salah satunya diskon.

3. Bangka Belitung

Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung ada dalam Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2022.

Keuntungan dari adanya pemutihan pajak kendaraan tersebut, yakni penghapusan denda pajak, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya, dan Gratis BBNKB mutasi masuk dari luas provinsi.

Samsat-sungailiat.babelprov.go.id
Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung sampai 29 Juli 2022, gratis denda pajak.

Adapun pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung berlaku sampai 29 Juli 2022.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular