2. Jawa Barat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2022 di Jawa Barat berlangsung dari 1 Juli sampai 31 Agustus 2022.
Beberapa keuntungan yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, yaitu Bebas Denda PKB; Bebas BBNKB II; Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5; Diskon Pajak Kendaraan Bermotor; dan Diskon BBNKB I.
3. Bangka Belitung
Program pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung ada dalam Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 12 Tahun 2022.
Keuntungan dari adanya pemutihan pajak kendaraan tersebut, yakni penghapusan denda pajak, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-2 dan seterusnya, dan Gratis BBNKB mutasi masuk dari luas provinsi.
Adapun pemutihan pajak kendaraan di Bangka Belitung berlaku sampai 29 Juli 2022.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR