Motor Plus-online.com - Motor listri punya bunyi yang minim, perlu menggunakan suara tambahan untuk cegah kecelakaan.
Seperti yang Bikers ketahui motor listrik memiliki bunyi yang minim ketika digunakan saat berkendara.
Hal tersebut dianggap sebuah kekurangan yang dimiliki motor listrik dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin.
Kondisi tersebut membuat motor listrik menjadi lebih rawan kecelakaan ketika melaju di lalu lintas jalan raya.
Terkadang para pengendara lainnya tidak sadar bahwa ada motor listrik yang melintas.
Mengutip Kompas.com oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada pengguna motor listrik ataupun masyarakat di jalan untuk lebih berhati-hati.
"Masyarakat kita harus diubah perilakunya. Jadi menyebrang jalan, mau berbelok, enggak boleh lagi hanya mengandalkan telinga,” ujar Heri Prabowo, Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, dalam seminar PEVS 2022 di JIExpo, Kemayoran, Selasa (26/7/2022).
"Namun dia harus memperhatikan betul-betul, spion, kalau mau nyebrang harus nengok kiri-kanan berkali-kali." sambung Heri.
Baca Juga: PT MAB Bakal Rakit Lokal Motor Listrik Electro Secara Bertahap
Hal-hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan akibat motor listrik memiliki suara yang minim.
"Supaya memastikan tadi, kendaraan listrik kan enggak ada suaranya, tiba-tiba lewat," lanjut dia.
Heri juga mengatakan, walau demikian pihaknya belum berencana untuk mewajibkan suara buatan pada motor listrik.
Adapun saat ini, regulasi yang mewajibkan produsen menyematkan suara buatan baru berlaku untuk mobil listrik.
"Sementara regulasi suara buatan untuk sepeda motor belum ada. Mungkin nanti kita akan mendorong supaya yang sepeda motor listrik, apakah nanti akan kita buatkan, kita wajibkan, memiliki suara buatan," ucap Heri.
"Supaya meminimalisir atau mencegah tabrakan yang tidak disadari oleh masyarakat," tutur dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Kecelakaan, Motor Listrik Wajib Punya Suara Buatan?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR