Ali menjelaskan, dalam operasi itu, selain pendataan, polisi juga memeriksa surat-surat terkait legalitas sebagai debt collector.
"Apabila dalam pendataan ini tidak dilengkapi surat-surat atau berarti mereka ini ilegal, atau jika hasil urinenya positif pengguna narkoba, maka akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," jelas Ali.
Meski enam debt collector tersebut dilaporkan telah menagih hingga merampas motor debitur di jalan raya, Ali menyebutkan, mereka bisa menunjukkan surat sebagai debt collector resmi kepada polisi.
"Saat didata memang ada surat legal. Nanti akan kami beri pengarahan terkait bagaimana melakukan tugas yang diberikan sesuai dengan prosedurnya," ungkap Ali.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, razia itu dilakukan lantaran adanya laporan warga yang motornya dirampas di jalan raya.
"Banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan bahwa motornya telah dirampas di jalan oleh oknum-oknum debt collector atau mata elang," kata Ali.
Ali menyatakan akan menyisir debt collector lainnya guna memberantas debt collector gadungan maupun debt collector yang tidak patuh prosedur.
KOMENTAR