Ardhie menduga setelah merampas motor, pelaku tidak menyerahkan ke perusahaan leasing, melainkan dijualnya ilegal.
Namun katanya masih harus menyelidiki lebih dalam dugaan tersebut.
"Jadi, memang sudah sangat meresahkan pengendara kelompok debt collector ini," tuturnya.
Untuk menghindari aksi serupa, Ardhie mengimbau pengendara motor yang dicegat orang-orang tidak kenal segera melapor kepada polisi.
"Jadi, jangan takut melapor karena kami akan melindungi masyarakat," pungkas Ardhie.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Rampas Motor lalu Dijual, Debt Collector di Cengkareng Ditangkap Polisi.
KOMENTAR