Wow Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok, Bebas Denda Pajak Ini Keuntungan Lainnya

Galih Setiadi - Minggu, 31 Juli 2022 | 21:20 WIB
octa saputra/Otofemale.id
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai besok, bebas denda pajak dan lainnya sampai tanggal segini.

MOTOR Plus-online.com - Enaknya pemutihan pajak kendaraan mulai besok, bebas denda pajak dan keuntungan lainnya berlaku sampai tanggal segini.

Tentunya jadi angin segar buat bikers atau pemilik kendaraan lainnya, siap-siap manfaatkan pemutihan ini.

Enggak cuma bebas denda pajak dari program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku besok, Senin (1/8/2022).

Masih ada keuntungan lain yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan, simak sampai habis ya!

Kabar gembira tersebut diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor L.281.BPKB Tahun 2022.

Pemutihan pajak untuk wilayah Bengkulu ini tidak hanya buat kendaraan roda empat, namun juga roda dua.

Selain itu, ada juga beberapa poin yang dibebaskan oleh Pemprov Bengkulu.

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Masih Lama, Bebas Denda Pajak, Balik Nama dan Tunggakan PKB

Mulai dari pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.

Source : TribunBengkulu.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular