DPR Setuju Aturan Pertalite Cuma Boleh Motor dan Angkot, Pemobil Bisa Elus Dada

Erwan Hartawan - Senin, 1 Agustus 2022 | 13:33 WIB
IndraGT/MOTORPlus
DPR setuju aturan pertalite hanya untuk motor dan angkutan kota

"Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar," jelasnya.

Sugeng juga menjelaskan selama pemberian subsidi berdasarkan pada barang maka ketidaktepatan sasaran akan terus terjadi.

Oleh sebab itu, dia mendorong agar ke depan pemberian subsidi dapat langsung ke orang.

"Apa yang mau kita subsidi? Gas, BBM, Sekolah, dan sebagainya dalam bentuk dalam BLT saja yang terstruktur yang masuk dalam APBN sekaligus," katanya.

Baca Juga: Siap-siap Mulai 1 Agustus Beli Pertalite Tanpa Aplikasi MyPertamina Enggak Dilayani, Serius Nih

"Keluarga miskin kita itu berapa sih? katakanlah 9% jumlahnya. jumlah keluarga kita total 100 juta keluarga, maka 9 juta keluarga kategori miskin yang layak dapat subsidi," tutup Sugeng.

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular