Jika operator SPBU menemukan kendaraan yang melakukan modifikasi tangki segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau pihak Pertamina serta rekaman CCTV di SPBU.
Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan apabila ditemukan adanya indikasi kecurangan BBM subsidi.
"Masyarakat dapat segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atau melalui Pertamina Call center (135), jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," ujarnya.
Seperti yang diketahui pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran subsidi energi yang cukup besar untuk BBM.
Maka dari itu, BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar hanya diperuntukkan masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.
"Saat ini penyaluran Bio Solar Subsidi sendiri telah meningkat sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk bulan Juni tahun 2022 khususnya di wilayah Sumatera Selatan dan ternyata kondisi dilapangan masih terdapat indikasi penggunaan BBM Subsidi oleh adanya praktik kendaraan dengan tangki modifikasi yang ditenggarai ikut berperan atas terjadinya peningkatan konsumsi BBM Bio Solar Subsidi," Jelas Nikho.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, 16 SPBU di Sumsel Diskors".
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR