Sedangkan untuk motor belum wajib menggunakan plat nomor putih
"Khusus / Didahulukan Kendaraan R4/Mobil" sambung @tmc_satlantasmojokertokota.
Tak hanya di Mojokerto, pemberlakuan ini juga sudah mulai diterapkan di Jambi.
Mengutip NTMC Polri Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan plat nomor putih secara bertahap.
Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022.
Penerapan ini baru pada motor dan hanya dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.
Baca Juga: Resmi Pelat Nomor Putih Berlaku di Wilayah Ini, Motor Kebagian Lebih Dulu
"Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karena TNKB dasar hitam telah habis." kata Heri pada hari Kamis (28/7/2022).
"Sedangkan, mobil masih banyak, dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih," sambungnya.
Source | : | Instagram,NTMC Polri |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR