Keren, Polisi Mulai Berlakukan Plat Nomor Putih di Dua Wilayah Ini

Aditya Prathama - Selasa, 2 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Ditlantas NTB
Ilustrasi Plat Nomor Putih mulai digunakan di dua wilayah ini

 

Motor Plus-online.com - Keren nih, polisi mulai berlakukan plat nomor putih di dua wilayah ini.

Perubahan pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sudah mulai berlaku di beberapa wilayah Indonesia.

Plat nomor mengalami perubahan dari warna dasar hitam menjadi warna dasar putih dengan tulisan hitam.

Pemberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor terbaru ini dilakukan secara bertahap, salah satunya di Mojokerto.

Hal ini diketahui dari akun Intagram @tmc_satlantasmojokertokota.

Infomasi tersebut dibagikan pada Selasa (2/8/2022).

"WORO-WORO DULUR !!! TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) / Plat Nomor Kendaraan Warna Dasar Putih SUDAH Berlaku di Wilayah Kota Mojokerto" tulis akun @tmc_satlantasmojokertokota pada kolom keterangan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Mojokerto Kota (@tmc_satlantasmojokertokota)

Dari unggah tersebut, polisi memberikan pemberitahuan tentang mulai berlakunya plat nomor baru tersebut di darerah mojokerto.

Baca Juga: Polisi Persilakan Ganti Warna Plat Nomor Hitam Jadi Putih Sesuai Aturan Baru Tapi Dengarkan Sarannya

Namun, pemberlakuan lakuan ini hanya di khususkan pada mobil saja.

Sedangkan untuk motor belum wajib menggunakan plat nomor putih

"Khusus / Didahulukan Kendaraan R4/Mobil" sambung @tmc_satlantasmojokertokota.

Tak hanya di Mojokerto, pemberlakuan ini juga sudah mulai diterapkan di Jambi.

Mengutip NTMC Polri Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan plat nomor putih secara bertahap.

Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022.

NTMC Polri
Perubahan Plat Nomor Hitam Menjadi Palt Nomor Putih di Jambi

Penerapan ini baru pada motor dan hanya dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.

Baca Juga: Resmi Pelat Nomor Putih Berlaku di Wilayah Ini, Motor Kebagian Lebih Dulu

"Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karena TNKB dasar hitam telah habis." kata Heri pada hari Kamis (28/7/2022).

"Sedangkan, mobil masih banyak, dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih," sambungnya.

Source : Instagram,NTMC Polri
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular