Motor Plus-online.com - Boleh atau tidak, Polisi lakukan razia motor pada malam Hari? Begini penjelasannya.
Terkadang bikers kerap mendapati adanya razia motor pada malam hari.
Tak jarang, bikers pun ikut terjaring saat kejadian tersebut.
Nah, begini aturan jelasnya terkait pelaksanaan razia motor dimalam hari.
Polisi memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atau razia terhadap kendaraan bermotor di jalan.
Polisi yang bertugas wajib berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada.
Mengutip Kompas.com salah satu peraturan yang mengatur perihal razia adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam peraturan ini, terdapat prosedur razia yang harus ditaati oleh polisi, termasuk dalam melakukan razia saat malam hari.
Baca Juga: Aktris Angel Karamoy Cantik Banget, Patroli Dan Razia Bareng Polisi
Secara garis besar, aturan razia saat malam tidak jauh berbeda dengan razia yang dilakukan saat siang hari.
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR