Lokasi kedua di Kebun Kopi pada 19 Juli 2022, pada kejadian itu polisi mengamankan 6 anggota geng motor.
Lokasi ketiga Taman Jaksa Simpang Tanjung pada 31 Juli 2022.
Dikatakan Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polres Jambi AKBP Mabaro saat rilis penangkapan geng motor ini, 10 anggota geng motor ini meresahkan warga Kota Jambi.
"Geng motor ini beraksi di tiga lokasi di Kota Jambi. Salah satunya sempat viral di video membawa senjata tajam," katanya.
Pada penangkapan terdahulu, lanjutnya Tim Macan sudah mengamankan 6 orang dari 10 orang geng motor ini, mereka sudah beraksi di 3 lokasi di Kota Jambi.
"Dalam waktu 14 hari, Satreskrim Polresta Jambi telah mengungkap kasus kejahatan oleh geng motor," ujanya.
Dari anggota geng motor ini, polisi mengamankan barang bukti 3 bulah senjata tajam jenis samurai, celurit fan parang yang digunakan geng motor saat melakukan kejahatan.
Baca Juga: Geger Geng Motor di Bekasi Naik Motor Sambil Acungkan Sajam, Polisi Gerak Cepat
Sementara Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro mengatakan jika 10 anggota geng motor ini diamankan di lokasi berbeda, karena mereka sempat kabur saat akan ditangkap.
"Satu anggota geng motor ini diamankan di Bayung Lencir, Sumatera Selatan saat hendak kabur," katanya.
Ketua geng motor RM, dua kali kabur saat diamankan sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul 10 Geng Motor di Jambi Diamankan Polisi, Ketua Geng Dihadiahi Timah Panas Saat Berusaha Kabur
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR