MOTOR Plus-online.com - Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando alias Mako Brimob, pernah beberkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rumah Ferdy Sambo jadi TKP kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy Sambo.
Ia meluruskan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Pernah Bikin Penebar Ranjau Paku Ketakutan
Dedi menjelaskan Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR