MOTOR Plus-online.com - Ferdy Sambo dibawa ke Markas Komando alias Mako Brimob, pernah beberkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) kemarin.
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena tidak profesional dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Rumah Ferdy Sambo jadi TKP kasus polisi tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membantah penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy Sambo.
Ia meluruskan bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Dedi dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap, Pernah Bikin Penebar Ranjau Paku Ketakutan
Dedi menjelaskan Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi.
Namun, Dedi tidak merinci soal keterlibatan Sambo dalam hal pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.
Menurutnya, Polri masih akan menunggu tim khusus selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, tidak ada rekaman CCTV di rumah dinas Sambo yang merekam kejadian, karena saat itu CCTV dalam keadaan rusak bahkan ada yang diganti.
"Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Meski sudah dibawa ke Mako Brimob Polri, Ferdy Sambo belum ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Irsus berwenang mengusut dugaan pelanggaaran etik.
Sementara, yang berhak menetapkan status tersangka merupakan Tim Khusus (Timsus) Polri.
Di luar kasus yang membelitnya, Ferdy Sambo pernah mengimbau pemilik kendaraan hati-hati terhadap pelaku curanmor.
Sebelum menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pernah jadi Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya.
Bukan cuma motor, kasus pencurian paling banyak adalah mobil.
Irjen Ferdy Sambo selama menjabat Kasat V Ranmor Polda Metro Jaya pernah membongkar kasus curanmor besar.
Selama tahun 2009-2010 Irjen Ferdy Sambo menjabat, banyak kasus curanmor diungkap.
Lalu Irjen Ferdy Sambo memberikan bocoran modus pelaku kejahatan yang semakin marak.
"Ada tiga modus yang mereka pakai. Cara konvensional menggunakan alat bantu, kemudian penggelapan mobil rental serta penipuan dan penggelapan mobil dari pihak finance atau leasing," ujar Irjen Ferdy Sambo dikutip MOTOR Plus-online dari Tabloid Otomotif edisi 14:XIX, 10 Agustus 2009.
Baca Juga: Pelaku Penebar Ranjau Paku Panas Dingin Ketakutan Saat Irjen Ferdy Sambo Menjabat Kasatreskrim
Selama periode bulan Juni-Juli 2009 ada 41 kendaraan yang berhasil diungkap.
Semua kendaraan yang berhasil digondol maling adalah mobil.
Berdasarkan hasil penelusuran tim Ranmor Polda Metro Jaya, sebagian besar mobil yang berhasil diungkap.
Saat diamankan mobil curian sudah berada di luar wilayah hukumnya.
Persentase terbesar, menurut Ferdy Sambo tersebar di wilayah Kalimantan Tengah.
Sementara sisanya berada di beberapa kota di pulau Jawa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR