MOTOR Plus-Online.com - Waspada modus kejahatan baru sweeping pengendara motor oleh polisi gadungan, kenali indikasinya.
Masyarakat di Kota Ambon baru-baru ini diresahkan oleh aksi sweeping pengendara motor yang dilakukan oleh polisi.
Atas keresahan di tengah masyarakat ini Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengungkap faktanya.
Setelah ditelusur, ternyata sweeping pengendara motor ini ulah dari polisi gadungan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Mido Manik menjelaskan modus sweeping ini.
Mido mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan melakukan sweeping terhadap pengendara motor di malam hari.
Usai dapat korban pengendara motor ditahan dan diminta untuk menunjukkan dokumen bermotor seperti SIM dan STNK.
Setelah korban tak bisa memberikan dokumen, Mido mengatakan indikasi pelaku meminta hp korban sebagai jaminan.
Baca Juga: Serius Nih Goyang Motor Saat Isi Bensin Bisa Bikin Kebakaran? Begini Kata Pertamina
"Apabila korban tidak bisa perlihatkan dokumen kendaraannya maka tersangka mengambil HP korban sebagai jaminan dan menyuruh korban ke kantor polisi terdekat untuk mengambil HP mereka yang disita," ungkapnya.
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR