Geng Motor Sadis Kibarkan Bendera Mirip Jerman, Tewaskan 1 Orang Perkara Tak Sengaja di Cikijing

Ilham Ega Safari - Senin, 8 Agustus 2022 | 17:25 WIB
MOTOR Plus-Online.com
Ilustrasi geng motor

Setelah 3 hari melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap para pelaku yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban bernama Andi.

Ternyata, para pelaku tersebut merupakan anggota geng motor yang identik dengan warna bendera mirip bendera negara Jerman.

Total polisi menangkap 15 orang pelaku geng motor dengan atribut mirip bendera Jerman ini.

"Setelah didalami hasil penyelidikan juga, bahwa yang melakukan pengeroyokan sebanyak 4 orang. Mereka adalah MR (20) warga Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, WK (22) warga Kelurahan Majalengka Kulon."

"Sedangkan dua pelaku lagi masih di bawah umur, mereka masing-masing adalah RI (16) warga Heuleut Kecamatan Kadipaten dan OT (16) warga Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten."

"Para pelaku adalah geng motor, karena hasil pengembangan di rumah pelaku, terdapat bendera geng motor GBR."

Baca Juga: Kini Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Sebelumnya Jadi Ancaman Penebar Ranjau Paku dan Maling Kendaraan

"Sementara yang lainya masih sebagai saksi dan masih menjalani pendalaman
dan pemeriksaan," jelas dia.

Selain mengamankan identitas bendera dari salah satu geng motor, polisi juga berhasil merampas satu buah balok kayu ukuran besar, satu buah pecahan keramik dan tiga buah kendaraan.

Akibat peristiwa pengeroyokan itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dikira Kecelakaan, Pemuda Cikijing Ini Ternyata Korban Kebrutalan Geng Motor

Source : TribunJabar.id
Penulis : Ilham Ega Safari
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular