Aksi Terekam CCTV, Maling Motor Cuma Butuh 5 Detik untuk Curi Honda BeAT

Aditya Prathama - Selasa, 9 Agustus 2022 | 19:40 WIB
TribunJatim.com
Tangkapan Layar CCTV maling motor curi Honda BeAT dalam waktu 5 detik saja

Saat dirinya keluar dan menghampiri area tempat ia memarkirkan Honda BeAT-nya.

Ternyata, motornya sudah tidak lagi ada di tempat parkir semula.

"Saya pun kebingungan mencari kanan dan kiri sampai ke bertanya tetangga juga tapi sepeda sudah tidak ada," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (9/8/2022).

Sadar jika Honda BeAT miliknya dicuri maling motor, SN berinisiatif memeriksa video rekaman CCTV yang dipasang di depan kantornya.

Ternyata, motor dan helm Bogo warna merah miliknya dicuri satu orang pelaku yang diduga berjenis kelamin laki-laki, sekitar pukul 13.24 WIB.

Dari video yang diterima TribunJatim.com, pelaku tampak bertubuh kurus mengenakan jaket sweater hoodie warna hitam bermasker dan bercelana panjang.

Pelaku sempat melakukan dua kali percobaan pembobolan kunci kontak motor menggunakan alat diduga kunci T yang dibawanya, sebelum berhasil menguasai motor sasarannya.

Baca Juga: Iritnya Sama Seperti Motor Honda BeAT Mobil Anti Masuk SPBU Ini Dijual di Indonesia Muatnya Banyak

Saat dihitung lama waktu menjebol lubang kunci kontak motor, pelaku ternyata hanya membutuhkan waktu kurang dari lima detik.

"Iya satu orang pelakunya," ungkapnya.

Akibat insiden tersebut, SN mengaku mengalami kerugian hingga kisaran Rp11 juta.

Namun, ia juga telah melaporkan kejadian kriminalitas yang menimpanya ke markas kepolisian setempat.

"Sekitar Rp11 juta. Sudah (lapor polisi) Polsek Gubeng. Tidak tahu (sering atau tidaknya terjadi pencurian," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Gubeng Surabaya, Cuma 5 Detik Jebol Kunci Kontak"

Source : TribunJatim.com
Penulis : Aditya Prathama
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular